logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊUji KLB Demokrat dengan...
Iklan

Uji KLB Demokrat dengan Obyektif

Obyektivitas Kemenkumham dalam memverifikasi KLB Partai Demokrat penting karena keputusan yang diambil bisa berimbas terhadap kepercayaan publik pada pemerintah.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DnIqaovt7TQImBSIIOQ4nPhYSP4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210305214014_IMG_2440_1614962960.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Moeldoko menghadiri Kongres Luar Biasa Partai Demokrat setelah dipilih menjadi Ketua Umum, di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diminta mengambil keputusan yang obyektif dalam menyikapi hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat. Selain mesti berlandaskan pada Undang-Undang Partai Politik dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Demokrat yang telah disahkan, kementerian hendaknya memverifikasi keabsahan dari pengurus Demokrat yang menyetujui KLB dan memilih Moeldoko sebagai ketua umum. Apalagi kabar yang beredar, mereka yang hadir di KLB bukan pengurus asli.

”Jadi, fakta dan prosesnya diuji. Apakah fakta dan proses itu sesuai dengan AD/ART (Demokrat) dan UU Parpol? Jangan sekadar ada ajuan (pendaftaran kepengurusan partai), langsung ditindaklanjuti atau diproses begitu saja,” ujar Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Katolik Parahyangan Asep Warlan Yusuf saat dihubungi, Senin (8/3/2021).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan