Nurdin Abdullah Jalani Pemeriksaan Perdana
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menjalani pemeriksaan perdana pasca jadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel. Ia diperiksa bersama seorang swasta dan Sekdis PU Sulsel.
JAKARTA, KOMPAS โ Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menjalani pemeriksaan perdana pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel untuk tahun anggaran 2020-2021. Nurdin masih tidak mengakui bahwa ia terlibat dalam kasus tersebut.
Nurdin diperiksa sebagai saksi bersama dengan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Sulsel Edhy Rahmat di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/3/2021). Sebelumnya, ketiganya ditetapkan tersangka oleh KPK dalam operasi tangkap tangan. Nurdin diduga menerima uang Rp 2 miliar dari Agung melalui Edhy. Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain yang jumlahnya mencapai Rp 3,4 miliar.