logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSuap untuk Kurangi Pajak Masih...
Iklan

Suap untuk Kurangi Pajak Masih Terjadi

KPK tengah menangani kasus dugaan suap pajak bernilai puluhan miliar rupiah. Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Unit Kepatuhan Internal Kementerian Keuangan dan KPK.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO/DIMAS WARADITYA NUGRAHA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h6kcXahf66V6qFyXNmoHmIGRQn8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F483f2220-07dc-4dd0-a50e-ded47a26cb30_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Alexander Marwata

JAKARTA, KOMPAS β€” Terungkapnya kasus dugaan suap bernilai puluhan miliar rupiah yang diduga melibatkan pegawai pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan modus suap untuk menekan nilai pajak masih terjadi. Namun, di sisi lain, pengungkapan kasus ini juga sebagai sinyal bahwa reformasi pajak terus berkelanjutan.

Pengungkapan kasus ini juga merupakan hasil kerja sama pengawasan internal Kementerian Keuangan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor:
Antony Lee
Bagikan