Iklan
Tiga Polisi Terlapor Kasus Bentrokan FPI-Polisi Dibebastugaskan
Polri masih memproses ketiga polisi terlapor dalam kasus bentrokan FPI-polisi, awal Desember lalu. Adapun penyidikan kasus penyerangan oleh anggota FPI dalam kasus yang sama telah diputuskan dihentikan oleh polisi.
JAKARTA, KOMPAS β Tiga personel Kepolisian Daerah Metro Jaya berstatus sebagai terlapor dalam kasus bentrokan polisi dan anggota laskar Front Pembela Islam di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, awal Desember lalu. Kepolisian Negara RI pun membebastugaskan ketiganya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Kamis (4/3/2021), mengatakan, penetapan ketiga anggota polisi sebagai terlapor itu merupakan tindak lanjut rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).