logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTarik Bung Hatta...
Iklan

Tarik Bung Hatta Anti-Corruption Award dari Nurdin Abdullah

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang ditangkap KPK, Sabtu dini hari lalu, pernah memperoleh Bung Hatta Anti-Corruption Award atau BHACA. Juri BHACA menilai penghargaan itu sepatutnya ditarik dari Nurdin.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/41uSLRhUa6Q8OoBBVbHoyoVHlnc=/1024x632/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F7cf78dec-31d8-41fe-8ff6-ddec8dd63d5d_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (27/2/2021). Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan enam orang, salah satunya Nurdin Abdullah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah terjerat dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terancam kehilangan penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award atau BHACA yang diperolehnya pada 2017. Dewan juri BHACA berpandangan, jika Nurdin sudah merusak semangat antikorupsi, penghargaan yang diperolehnya sepatutnya ditarik.

Nurdin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (27/2/2021) dini hari di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini cukup mengejutkan berbagai pihak karena Nurdin pernah memperoleh pengharagaan Bung Hatta Anti-Corruption Award pada 2017.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan