Densus 88 Tangkap 12 Orang, Kemampuan JI Diwaspadai
Sebanyak 12 anggota Jama\'ah Islamiyah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Mereka telah mengadakan latihan bela diri, menyiapkan bungker, dan senjata rakitan. JI dinilai punya kemampuan bertahan lebih unggul dari JAD.
JAKARTA, KOMPAS β Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Negara RI menangkap 12 tersangka tindak pidana terorisme di Jawa Timur. Mereka disebut telah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rusdi Hartono, Senin (1/3/2021), mengatakan, Densus 88 Antiteror telah menangkap 12 orang yang merupakan tersangka tindak pidana terorisme yang berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) pada 26 Februari lalu. Mereka ditangkap di beberapa tempat, yakni 8 orang di Sidoarjo, 2 orang di Surabaya, 1 orang di Mojokerto, dan 1 orang di Malang.