logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDensus 88 Tangkap 12 Orang,...
Iklan

Densus 88 Tangkap 12 Orang, Kemampuan JI Diwaspadai

Sebanyak 12 anggota Jama\'ah Islamiyah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Mereka telah mengadakan latihan bela diri, menyiapkan bungker, dan senjata rakitan. JI dinilai punya kemampuan bertahan lebih unggul dari JAD.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ymvxe4-dwcuiHCsBo3WbasW77tA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F3a4f1b77-23d0-4f85-836d-2d4f146711db_jpg.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Ilustrasi: Aparat kepolisian di depan rumah tersangka terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Desa Sri Bawono, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (19/12/2020). Polisi mengecek keberadaan ruang bawah tanah yang diduga digunakan pelaku saat merakit dan mencoba senjata api.

JAKARTA, KOMPAS β€” Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Negara RI menangkap 12 tersangka tindak pidana terorisme di Jawa Timur. Mereka disebut telah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rusdi Hartono, Senin (1/3/2021), mengatakan, Densus 88 Antiteror  telah menangkap 12 orang yang merupakan tersangka tindak pidana terorisme yang berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) pada 26 Februari lalu. Mereka ditangkap di beberapa tempat, yakni 8 orang di Sidoarjo, 2 orang di Surabaya, 1 orang di Mojokerto, dan 1 orang di Malang.

Editor:
susanarita
Bagikan