Uang Korupsi Asabri Ditengarai Dibelanjakan dengan Nama Orang Lain
Uang hasil korupsi di Asabri ditengarai dibelanjakan dengan nama orang lain. Masyarakat Anti-korupsi Indonesia meminta penyidik kejaksaan menjerat seluruh tersangka kasus Asabri dengan pasal pencucian uang.
JAKARTA, KOMPAS β Penelusuran terhadap aset-aset yang diduga terkait dengan perkara dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero) terus dilakukan. Tak cukup hanya itu, penyidik kejaksaan diharapkan segera menyangkakan pasal pencucian uang untuk membantu penelusuran aset, baik di dalam maupun luar negeri.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, ketika dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021), membenarkan bahwa penyidik telah menyita sejumlah bus di Boyolali, Jawa Tengah.