DPR Diminta Sensitif di Masa Krisis untuk Batalkan Kunjungan ke Luar Negeri
Surat DPR yang diteken Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kepada Duta Besar RI di Qatar terkait kunker anggota Komisi I DPR akhir Februari bereder. Di tengah pandemi Covid-19, rencana DPR pun dikritik karena tak sensitif.
JAKARTA, KOMPAS β Rencana kunjungan kerja yang akan dilakukan oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat ke Qatar dinilai menunjukkan wakil rakyat tidak sensitif di masa pandemi Covid-19. Sekalipun kunker itu ditujukan untuk menjalankan peran pengawasan, DPR seharusnya bijak menimbang urgensi melakukan lawatan ke luar negeri di tengah krisis ekonomi dan kesehatan sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Sebaiknya, rencana kunker ke Qatar dibatalkan, dan agenda kunker DPR lainnya ke luar negeri ditiadakan selama Indonesia belum lepas dari pandemi.
Sebelumnya, beredar surat dari DPR kepada Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Qatar yang menerangkan rencana kunker anggota Komisi I DPR, 28 Februari-6 Maret 2021. Surat bernomor PW/01959/DPR RI/II/2021 itu ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Di sisi lain, Kompas memperoleh informasi bahwa sejumlah staf di Kedutaan Besar RI di Doha, Qatar, menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19 (Kompas, 22/2/2021).