logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊJaga Independensi Partai...
Iklan

Jaga Independensi Partai Politik

Dalam demokrasi, independensi dari organisasi-organisasi sosial politik harus dilindungi. Intervensi oleh pejabat negara, apalagi di lingkaran Presiden, bisa menimbulkan konflik kepentingan, bahkan merugikan Presiden.

Oleh
IQBAL BASYARI/ANITA YOSSIHARA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UPaibUy5XvU6g55618faqvJdnJQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190628_ENGLISH-TAJUK_A_web_1561727556.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Deretan bendera partai politik peserta Pemilu Serentak 2019 menghiasi jalan layang di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (7/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pejabat negara diingatkan untuk bersikap multipartisan, dalam artian harus merangkul dan melindungi independensi semua kelompok politik, bukan justru mengintervensi. Terlebih pejabat di lingkaran Presiden. Upaya intervensi dapat jadi pukulan untuk Presiden sekalipun Presiden tidak tahu-menahu intervensi yang dilakukan oleh pejabat negara tersebut.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Prof Dr Saiful Mujani mengatakan hal itu, Rabu (3/2/2021), menyikapi dugaan keterlibatan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam upaya pengambilalihan secara paksa kepemimpinan Partai Demokrat.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan