logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊCakupan Vaksinasi Masih...
Iklan

Cakupan Vaksinasi Masih Rendah, KPK Dorong Akuntabilitas Pendataan

KPK menyebut salah satu kendala yang menyebabkan rendahnya cakupan vaksinasi Covid-19 ialah terkait pendataan. KPK mendorong Kemenkes menggunakan data Ditjen Dukcapil yang dikombinasikan dengan data BPJS Kesehatan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ckjFKYNCOqrYlpPBEFpJOTNcok0=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F42d04116-26ca-4644-8343-b7c2b8cfc247_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Sofie Pangkerego, Kepala Subbagian Keuangan RSUD Anugerah Tomohon, Sulawesi Utara, menerima suntikan kedua vaksin Covid-19 di RS tempatnya bekerja, Kamis (4/2/2021). Tomohon menargetkan vaksinasi bagi 1.539 tenaga kesehatan akan tuntas pada akhir Februari.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendorong pendataan penerima vaksin Covid-19 dilakukan secara akuntabel. Cakupan vaksinasi yang saat ini masih rendah dinilai karena terkendala pendataan.

Dari data yang dirilis situs Kementerian Kesehatan per 4 Februari 2021, 42 persen tenaga kesehatan dari 1,5 juta jiwa yang menjadi target penerima vaksin tahap pertama telah divaksinasi.

Editor:
Antony Lee
Bagikan