logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHentikan Kekerasan dalam...
Iklan

Hentikan Kekerasan dalam Pendidikan Polri

Tewasnya seorang siswa Diktuk Bintara Polri Polda Maluku Utara saat pendidikan, diduga karena masih adanya cara-cara kekerasan selam pendidikan. Polri diminta menindaklanjuti pengaduan itu secara transparan.

Oleh
Edna C Pattisina
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CD3HAFFsZxxbYvIqt3QEAozQPKQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190304bil-3_1551716970.jpg
DOKUMENTASI LEMDIKLAT POLRI

Sebanyak 1.500 bintara Polri dari berbagai daerah di seluruh Indonesia mengikuti pembukaan pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Sukabumi Jawa Barat, Senin (4/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS  β€” Polri diminta menghentikan penggunaan kekerasan dalam proses pendidikan di tubuh institusinya. Adanya dugaan kasus kekerasan yang menewaskan seorang siswa Diktuk Bintara Polri Polda Maluku Utara perlu ditindaklanjuti secara transparan.

Hal ini disampaikan Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Adelita Kasih, Selasa (26/1/2021), dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring. Adelita mengatakan, praktik-praktik kekerasan itu tidak sejalan dengan Polri yang seharusnya memenuhi HAM dalam tugas sehari-hari.

Editor:
suhartono
Bagikan