logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บKomisi II DPR Bentuk Panja...
Iklan

Komisi II DPR Bentuk Panja Evaluasi Pilkada 2020

Pemerintah dan Komisi II DPR menyetujui pembentukan panitia kerja evaluasi Pilkada 2020. Ada sejumlah hal krusial yang perlu didiskusikan lebih lanjut terkait pilkada.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/T01v5f1fr6NP8bcd86leDxHKC20=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F3fa605f3-292f-4d75-8fdb-08e1c3824e4d_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (dari kiri ke kanan) menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk membentuk panitia kerja evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020. Dalam panitia kerja tersebut, sejumlah isu krusial akan dievaluasi secara mendalam, yang nanti dapat digunakan sebagai bahan dalam penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.

Sikap Komisi II DPR itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Dalam rapat tersebut, hadir pula Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad.

Editor:
susanarita
Bagikan