logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTugas Tingkatkan...
Iklan

Tugas Tingkatkan Profesionalisme dan Koordinasi Menanti Kapolri Baru

Kapolri baru memiliki tugas melanjutkan dan mempercepat agenda reformasi Polri sesuai cetak biru strategi Polri menyongsong 100 tahun Indonesia pada 2045. Ada agenda kultural dan struktural yang mendesak dilakukan.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PkEjVI6XXXQf9XfuBQk_dP0Bsls=/1024x643/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F2ae3ee75-ad15-4f6a-a642-84a7af8ddad0_jpg.jpg
Kompas/Riza Fathoni

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers seputar kasus kerumunan di Petamburan, Kamis (10/12/2020), di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepala Kepolisian Negara RI yang baru memiliki tugas krusial untuk segera membenahi persoalan internal maupun eksternal Polri. Selain meningkatkan profesionalisme, sinergi yang lebih baik dengan institusi terkait juga mesti dilakukan.

Adapun saat ini Presiden Joko Widodo telah mengusulkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis yang akan pensiun pada Februari 2021. Komisi III DPR telah mengadakan rapat dengar pendapat dengan Komisi Kepolisian Nasional serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Direncanakan, pada Selasa (19/1/2021) seleksi akan memasuki tahapan pembuatan makalah dan Rabu (20/1/2021) memasuki uji kelayakan dan kepatutan.

Editor:
Antony Lee
Bagikan