logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDistribusi Vaksin Covid-19...
Iklan

Distribusi Vaksin Covid-19 Rawan Penyimpangan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan peluang penyimpangan pengadaan vaksin Covid-19 sangat kecil. Sebab, produsen vaksin Covid-19 terbatas dan tak perlu harus pengadaan. Namun, peluang ada di distribusi vaksin.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PATnS1iQIzzbpTaHfGax1FC9GzU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F1dfcfade-172f-4bd1-8037-35b779615140_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (dari kiri ke kanan) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Pertemuan tersebut membahas proses pengadaan vaksin dan rencana pemberian vaksin Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS β€” Risiko terbesar penyimpangan vaksin Covid-19 ada pada pendistribusian karena jumlahnya yang terbatas, sedangkan orang yang mengharapkan supaya lebih dahulu diberikan vaksin sangat banyak. Pemerintah khawatir, vaksin yang diberikan secara gratis akan dijual secara gelap di pasaran.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, peluang terjadinya penyimpangan pengadaan vaksin Covid-19 sangat kecil. Sebab, produsen vaksin Covid-19 terbatas sehingga tidak perlu harus dengan lelang, apalagi harganya mudah sekali dikontrol. Ia mencontohkan, vaksin dari Sinovac, China, yang diperebutkan banyak negara.

Editor:
suhartono
Bagikan