logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDPR: Soal Kapolri Menunggu...
Iklan

DPR: Soal Kapolri Menunggu Surat Presiden

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, pihaknya hingga Kamis (7/1/2021) ini belum menerima surat presiden soal calon Kapolri. Kapolri baru diminta kembangkan penyelesaian keadilan restoratif di setiap kasus.

Oleh
RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i5JvulsqLWJMlUBcK11lVnASBdw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2FIMG-20201120-WA0034_1605849300.jpg
HUMAS POLRI

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memimpin serah terima jabatan delapan Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Koordinator Staf Ahli Kapolri, dan Asisten Logistik Kapolri, Jumat (20/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat masih menunggu surat presiden terkait pengusulan nama-nama calon Kepala Polri pengganti Jenderal (Pol) Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun 1 Februari 2021. Komisi III DPR sebagai komisi yang bermitra dengan kepolisian juga belum mendapatkan informasi kapan usulan itu akan disampaikan Presiden Joko Widodo kepada DPR karena saat ini DPR masih reses.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima surat presiden soal calon Kapolri. ”Belum, kami belum menerima surpres (surat presiden) itu,” ujarnya, Kamis (7/1/2021).

Editor:
suhartono
Bagikan