logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTantangan Berat Menanti Kepala...
Iklan

Tantangan Berat Menanti Kepala Daerah di 2021

KPPOD menilai, peran pemerintah daerah diuji dalam menghadapi masa pandemi Covid-19, UU Cipta Kerja, serta Pilkada Serentak 2020. Pada tahun 2021, tantangan tersebut belum berakhir, bahkan cenderung lebih berat.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-KEYPfnBl2G_bvrZRvbGOAl6tfU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180705_BUPATI_A_web.jpg
KOMPAS/NINA SUSILO

Para bupati pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berfoto bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda serta kewenangan yang berkurang akibat Undang-Undang Cipta Kerja dinilai membuat tantangan bagi kepala daerah pada 2021 semakin berat. Kepala daerah, terutama yang baru terpilih pada Pilkada 2020, harus berinovasi agar mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan di tengah keterbatasan.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng mengatakan, daerah mengalami tiga fase yang sulit selama tahun 2020. Peran pemerintah daerah (pemda) diuji dalam menghadapi masa pandemi Covid-19, UU Cipta Kerja, serta Pilkada Serentak 2020.

Editor:
Antony Lee
Bagikan