logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKomposisi Parpol Dipertahankan...
Iklan

Komposisi Parpol Dipertahankan dalam Perombakan Kabinet

Meski tanpa didahului dengan pertemuan dengan pimpinan partai pendukung pemerintah, Presiden Joko Widodo dinilai tetap mempertimbangkan komposisi parpol dalam perombakan kabinet. Parpol koalisi pun mendukung langkah ini.

Oleh
RINI KUSTIASIH/IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8ZfyYOuUq267Ib9i-4VRYXtbJ5E=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FWhatsApp-Image-2020-12-23-at-12.25.13-PM_1608713082.jpeg
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo melantik enam menteri dan lima wakil menteri untuk sisa masa jabatan sampai 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Perombakan (reshuffle) atau penggantian anggota kabinet yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dipandang mempertimbangkan komposisi partai politik pendukung ataupun kompetensi dan kemampuan setiap menteri yang baru. Keberadaan enam menteri baru diharapkan memperkuat ketahanan pemerintah dalam menghadapi tantangan di masa pandemi Covid-19.

Partai-partai koalisi pendukung pemerintah pun relatif satu suara dengan pilihan Presiden Jokowi yang melantik enam menteri baru, Rabu (23/2/2020) di Jakarta. Parpol koalisi tidak keberatan dengan pilihan Presiden karena dalam pemilihan menteri baru itu juga tidak mengubah komposisi parpol koalisi yang duduk di kabinet.

Editor:
susanarita
Bagikan