logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDaerah Tak Kunjung Usulkan...
Iklan

Daerah Tak Kunjung Usulkan Formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Pada tahun anggaran 2021, pemerintah akan merekrut satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, hingga saat ini, usulan formasi guru PPPK yang diterima Kemenpan dan RB baru 174.077 formasi.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/x5bB06ylmayvABjJZOSjf7XJ2WA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F7a53e8d2-adbb-4910-90c9-bfa98444b798_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo berbicara saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah masih membuka pengajuan usulan formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK sampai 31 Desember 2020. Namun, dari satu juta guru PPPK yang akan direkrut, pengusulan formasi dari daerah belum mencapai seperempat dari jumlah formasi itu. Padahal, tenggat waktu tinggal dua minggu lagi.

Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Tjahjo Kumolo, dalam keterangan yang diterima Kompas, Senin (14/12/2020), mengatakan, pada tahun anggaran 2021, pemerintah akan merekrut satu juta guru PPPK. Namun, hingga saat ini, usulan formasi guru PPPK yang diterima Kemenpan dan RB baru 174.077 formasi.

Editor:
Antony Lee
Bagikan