Kabaharkam: Kepolisian Tidak Ragu untuk Menindak Pelanggar
Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menegaskan Polri tidak akan ragu menggunakan pendekatan penegakan hukum jika ada pihak yang melanggar ketertiban dan keamanan.
JAKARTA, KOMPAS โ Keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas Kepolisian Negara RI, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19. Untuk itu, Kepolisian tidak akan ragu menggunakan pendekatan penegakan hukum jika ada pihak yang melanggar.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Minggu (13/12/2020), mengatakan, arahan dari Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Idham Azis dalam situasi pandemi Covid-19 sangat jelas, yakni mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan. Arahan tersebut ditujukan bagi jajaran Polri dan masyarakat.