logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บKabaharkam: Kepolisian Tidak...
Iklan

Kabaharkam: Kepolisian Tidak Ragu untuk Menindak Pelanggar

Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menegaskan Polri tidak akan ragu menggunakan pendekatan penegakan hukum jika ada pihak yang melanggar ketertiban dan keamanan.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_MSO_zKmajF6CUBj3QNnyY0HDjs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FIMG_0330_1575464373.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto memberikan keterangan tentang perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55), di Medan, Rabu (4/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas Kepolisian Negara RI, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19. Untuk itu, Kepolisian tidak akan ragu menggunakan pendekatan penegakan hukum jika ada pihak yang melanggar.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Minggu (13/12/2020), mengatakan, arahan dari Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Idham Azis dalam situasi pandemi Covid-19 sangat jelas, yakni mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan. Arahan tersebut ditujukan bagi jajaran Polri dan masyarakat.

Editor:
Antony Lee
Bagikan