Iklan
KPK Telusuri Penyebar Surat Penyidikan Palsu untuk Erick Thohir
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tidak pernah menandatangani surat penyidikan untuk Menteri BUMN Erick Thohir. Dia memerintahkan deputi penindakan KPK untuk mencari pembuat surat penyidikan palsu itu.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi tidak pernah mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rapid test Covid-19. KPK menyatakan surat tersebut palsu dan akan mengungkap siapa pembuat dan penyebarnya.
Surat tersebut tertanggal 2 Desember 2020 dan terdapat tanda tangan Ketua KPK Firli Bahuri. Di dalam surat tersebut tercantum nama empat penyidik KPK, yakni Novel Baswedan, Ferdhian Irvandiaz, Marina Febriana, dan Dadi Mulyady.