logo Kompas.id
Politik & HukumKomisi II DPR: Penundaan...
Iklan

Komisi II DPR: Penundaan Pemungutan Suara Terbatas Jadi Jalan Terakhir

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, opsi penundaan parsial pada TPS tertentu yang belum mendapat logistik protokol kesehatan kecil kemungkinan diambil. ”Artinya, itu sebisa mungkin dihindari,” katanya.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1W1gxR1tx2PPOgOeyYJ7iRyeHDE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Ff50fdc97-03f0-464f-b896-4ab75c869767_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyiapkan dekorasi bertema antikorupsi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 037, Kampung Bibis Kulon, Kelurahan Gilingan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (8/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat meyakini pilkada akan berlangsung lancar, Rabu (9/12/2020). Oleh karena itu, opsi penundaan pilkada pada tempat pemungutan suara tertentu yang belum mendapatkan logistik untuk protokol kesehatan itu menjadi pilihan terakhir.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, opsi penundaan parsial pada tempat pemungutan suara (TPS) tertentu yang belum mendapatkan logistik protokol kesehatan kecil kemungkinan diambil. Melihat perkembangan pendistribusian logistik yang dilakukan oleh KPU, alat-alat protokol kesehatan sudah hampir semuanya tersedia di TPS.

Editor:
Antony Lee
Bagikan