Pemerintah Kawal Penyaluran APD
Pemerintah memastikan alat pelindung diri untuk petugas pemilihan pada Pilkada 2020 ada di lapangan. Penerapan protokol kesehatan di TPS merupakan kewajiban, bukan himbauan. Ini agar tak ada perluasan penyebaran Covid-19
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah akan memastikan distribusi alat pelindung diri untuk penyelenggara pilkada serentak di 270 daerah pada Rabu (9/12/2020). Para penyelenggara yang bertugas di tempat pemungutan suara atau TPS pun diingatkan untuk mematuhi ketentuan penggunaan APD tersebut.
Ketua Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, KPU dan Bawaslu telah berkoordinasi dengan Satgas di tingkat pusat. Koordinasi ini untuk memastikan protokol kesehatan sebagai upaca pencegahan penularan Covid-19 dijalankan dengan baik dan disiplin.