Terkendala Jaringan Internet, Ratusan TPS Tidak Terapkan Sirekap
Penghitungan suara dengan memanfaatkan teknologi informasi, Sirekap, tidak dilaksanakan di seluruh wilayah yang menggelar pilkada 2020. Papua, Papua Barat, dan Maluku tak menggunakannya karena ada kendala akses internet
JAKARTA, KOMPAS โ Ratusan tempat pemungutan suara di Papua, Papua Barat, dan Maluku Utara tidak akan menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) saat proses rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah 2020. Daerah-daerah tersebut tidak memiliki akses internet yang memadai.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Evi Novida Ginting, saat diskusi dengan tajuk โCoffee Morning Penggunaan Aplikasi Sirekap Sebagai Sarana Publikasi Hasil Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Serta Alat Bantu dalam Pemilihan 2020โ, Senin (7/12/2020) mengatakan, ratusan TPS di Provinsi Papua, Papua Barat, dan Maluku Utara tak menggunakan Sirekap. Mereka tetap menggunakan penghitungan manual saat tahap rekapitulasi suara dan tetap menggunakan penghitungan manual menggunaan Microsoft Excel.