Iklan
Pilkada di Boven Digoel Resmi Ditunda
KPU Papua memutuskan pelaksanaan pilkada di Boven Digoel resmi ditunda pada H-2 jelang pemungutan suara. Hal ini disebabkan kondisi keamanan yang tidak kondusif.
JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua resmi menunda pemilihan kepala daerah di Kabupaten Boven Digoel. Hal ini disebabkan kondisi keamanan yang tidak kondusif dan masih menunggu penyelesaian sengketa putusan KPU atas pasangan Yusak Yaluwo-Yakob Waremba.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Papua Theodorus Kossay saat ditemui di Jayapura, Senin (7/12/2020).