logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDua Menteri Terjerat KPK,...
Iklan

Dua Menteri Terjerat KPK, Momentum Rombak Kabinet

Perombakan kabinet setelah KPK menahan dua menteri Kabinet Indonesia Maju menjadi langkah yang tepat. Publik akan yakin akan sikap antikorupsi pemerintah dan efektivitas kinerja kabinet pun bisa diperbaiki

Oleh
ANITA YOSSIHARA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UWZ3IJJ5ysvJ4Cg6QOkXXr9SpTM=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fc588edd3-6b08-4b2f-a24e-b30d4fd318c9_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, penyidik KPK menyimpulkan bahwa Juliari P Batubara melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara dugaan suap Bansos Covid-19. KPK melakukan penahanan tersangka selama 20 hari terhitung sejak tanggal 6 Desember 2020 sampai dengan 25 Desember 2020 untuk kepentingan Penyidikan lebih lanjut.

JAKARTA, KOMPAS - Penahanan dua orang menteri  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena disangka menerima suap dan gratifikasi menjadi momentum yang tepat untuk merombak Kabinet Indonesia Maju. Selain mememperbaiki kinerja kabinet yang terlihat gagap menghadapi pandemi Covid-19, langkah perombakan juga dapat mengembalikan kepercayaan publik bahwa pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin benar-benar antikorupsi.

Pengajar Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio, saat dihubungi Senin (7/12/2020), mengungkapkan, sebenarnya Presiden bisa merombak kabinet kapan saja. Namun, penahanan dua anggota kabinet tetap menjadi momentum yang tepat untuk melakukan perbaikan di tubuh Kabinet Indonesia Maju.

Editor:
Bagikan