Presiden Jokowi: Saatnya Penanganan Disabilitas Berbasis HAM
Presiden Jokowi menekankan, perlindungan penyandang disabilitas harus diletakkan pada dasar yang kuat dan berbasis HAM. Dengan begitu, kesempatan, kesetaraan, dan aksesibilitas bagi kaum difabel bisa terus meningkat.
JAKARTA, KOMPAS β Solidaritas, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas semestinya tak lagi menggunakan pendekatan karikatif dan berbasis bantuan. Sudah saatnya pendekatan hak asasi manusia yang lebih dikedepankan. Inklusivitas sudah seyogiyanya terimplementasi, bukan lagi wacana atau sekadar ada dalam aturan.
Presiden Joko Widodo dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional, Kamis (3/12/2020), menyampaikan harapan tersebut. Dalam rekaman video yang ditayangkan dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional, Presiden menyebutkan, perlindungan penyandang disabilitas harus diletakkan pada dasar yang kuat dan berbasis hak asasi manusia.