logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊJumlah Kepala Daerah Terpapar ...
Iklan

Jumlah Kepala Daerah Terpapar Covid-19 Bertambah, Pedoman Khusus Protokol Kesehatan Dibutuhkan

Penyebaran virus di kalangan kepala daerah tak boleh terjadi lagi. Sebab, peran kepala daerah sangat krusial di tengah penanganan pandemi Covid-19. Protokol khusus bagi kepala daerah diperlukan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mHP8XMjUIZgXhorfhxG7gAeWD6E=/1024x1159/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fe8136b1c-01ab-4ee1-acf1-55f5270f9f4c_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Anies Baswedan, Gubernur DKI JakartaKOMPAS/RADITYA HELABUMI17-11-2020

JAKARTA, KOMPAS - Jumlah kepala daerah yang terinfeksi Covid-19 bertambah. Agar hal ini tidak berulang, pemerintah pusat diminta segera menyusun pedoman khusus protokol kesehatan bagi kepala daerah. Pedoman dibutuhkan karena mobilitas mereka sangat tinggi di tengah pandemi.

Gubernur Riau Syamsuar pada Selasa (1/12/2020), dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terpapar virus corona. Sebelumnya, pada Minggu (29/11), Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga menyatakan terpapar Covid-19, yang disebabkan kluster keluarga dari stafnya. Lalu, Selasa pagi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyusul mengumumkan bahwa dirinya positif terjangkit virus korona baru.

Editor:
Antony Lee
Bagikan