logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Tangkap Wali Kota Cimahi...
Iklan

KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Diduga Terkait Proyek Rumah Sakit

KPK menangkap Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna, sekitar pukul 10.40, Jumat (27/11/2020). Ajay diduga melakukan korupsi dalam proyek pembangunan rumah sakit di Cimahi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/C44f90-yLAM2_Q9J6594AOG3d-8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200129_ENGLISH-TAJUK_C_web_1580305801.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (dua dari kanan) didampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kiri) menyaksikan gelar barang bukti sebelum menetapkan komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR 2019-2024 di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan, pukul 10.40, Jumat (27/11/2020). Ajay diduga melakukan korupsi dalam proyek pembangunan rumah sakit di Cimahi.

Informasi penangkapan Ajay dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Hal senada juga diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut Firli, Ajay diduga melakukan korupsi terkait proyek pengadaan pembangunan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan