logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บGerindra Ingatkan Asas Praduga...
Iklan

Gerindra Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Gerindra mengingatkan, proses hukum terhadap Edhy Prabowo oleh KPK harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Peristiwa Edhy jadi pelajaran berharga untuk Gerindra.

Oleh
EDNA C PATTISINA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KP_s2l8CJYdh6jYNMrIeAMnFnVA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F3b7472dd-64e5-4ba2-8e28-a3cee1df97cd_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa tim penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Partai Gerindra menghormati proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap Edhy Prabowo, kader Gerindra yang menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. Namun, Gerindra mengingatkan, proses hukum itu harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

โ€Kami percaya sepenuhnya bahwa KPK akan menangani persoalan ini secara transparan, cepat, dan masyarakat akan dapat mengetahui duduk masalah persoalan secara jelas,โ€ kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani dalam keterangan yang disampaikan melalui akun media sosial Partai Gerindra, Jumat (27/11/2020).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan