Perlindungan Sosial Jadi Prioritas, Anggaran Ditambah
Pemerintah merealokasi anggaran pemulihan ekonomi nasional yang bernilai Rp 695,2 triliun. Realokasi ini dilakukan dengan menaikkan anggaran program perlindungan sosial sebesar 19 persen dan kesehatan 11 persen.
JAKARTA, KOMPAS β Perlindungan sosial menjadi prioritas pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, selain kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah kembali menambah anggaran perlindungan sosial hingga 19 persen dari anggaran sebelumnya.
Dalam jumpa wartawan secara virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/11/2020), Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, anggaran pemulihan ekonomi nasional yang ditetapkan Rp 695,2 triliun diputuskan untuk direalokasi. Realokasi dilakukan karena pemerintah memutuskan untuk memprioritaskan program perlindungan sosial, selain kesehatan.