logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenyidik Masih Dalami Unsur...
Iklan

Penyidik Masih Dalami Unsur Pidana dalam Beberapa Kerumunan di DKI

Polda Metro Jaya akan menggelar ekspose terkait dugaan pidana pada pelanggaran protokol kesehatan dalam beberapa peristiwa kerumunan di wilayah DKI. Jika unsur pidana terpenuhi, kasus itu dinaikkan ke penyidikan.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hohSqUgh_tg_YahZTMk4BIBUfxI=/1024x688/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fbf5ada37-55e2-48f6-83f3-37c9b422739e_jpeg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Anggota Polda Nusa Tenggara Barat memperlihatkan bahan kampanye tentang Covid-19 pada acara Deklarasi dan Komitmen Bapaslon Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota di Mataram, Kamis (17/9/2020). Deklarasi dan komitmen itu berupa kesiapan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada semua tahapan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi NTB.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyidik kepolisian berencana menggelar ekspose terkait dengan dugaan pidana kekarantinaan kesehatan yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin mendatang. Sampai saat ini, penyidik masih meminta klarifikasi terhadap beberapa pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Negara RI Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, Jumat (20/11/2020), mengatakan, pada Senin mendatang, penyidik berencana melakukan ekspose dengan mengundang jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Editor:
susanarita
Bagikan