logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊInstansi Pusat dan Daerah...
Iklan

Instansi Pusat dan Daerah Ajukan 550 Ribu Formasi untuk CPNS 2021

Kemenpan dan RB menerima ratusan ribu usulan formasi CPNS untuk rekrutmen pada 2021 dari instansi pusat dan daerah. Bersama BKN, Kemenpan dan RB akan memilah apakah usulan itu didasarkan kebutuhan atau hanya keinginan

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FH7Hi9uhIQK6FWhjTq8w_O1D5Ck=/1024x616/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fcbefa4d8-979e-46bf-9a79-bbd1ad82459c_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Para peserta penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergantian melakukan registrasi dan verifikasi ulang untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS - Ratusan ribu formasi jabatan telah diusulkan instansi pusat dan daerah untuk calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK pada 2021. Usulan tersebut tak akan langsung ditetapkan, tetapi mempertimbangkan skala kebutuhan dan kesiapan anggaran.

Berdasarkan data e-formasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), hingga September 2020, usulan yang masuk sebanyak 551.342 formasi. Itu meliputi instansi pusat (438.170 formasi) dan daerah (113.172 formasi).

Editor:
susanarita
Bagikan