Korupsi Sektor Kehutanan Merajalela
Hasil kajian KPK dan UP4 Anti-Corruption Resource Center mengungkap masih masifnya korupsi di sektor kehutanan. Negara dirugikan hingga belasan triliun rupiah per tahun.
JAKARTA, KOMPAS β Buruknya pengawasan hutan menjadikan korupsi sektor kehutanan tumbuh subur dan merajalela. Penegakan hukum terhadap pelaku korupsi di sektor kehutanan, baik perseorangan maupun korporasi, perlu mendapatkan perhatian ekstra.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, buruknya pengawasan hutan menyebabkan negara merugi hingga Rp 35 miliar per tahun akibat pembalakan liar. Berdasarkan analisis KPK, kelemahan pengawasan dalam izin pinjam pakai menyebabkan terjadinya potensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akibat pertambangan di dalam kawasan hutan sebesar Rp 15,9 triliun per tahun.