10 Lembaga Nonstruktural Akan Dibubarkan Lagi
Untuk efisiensi, Presiden Jokowi kembali akan menghapus atau mengintegrasikan 10 lembaga nonstruktural ke lembaga sejenis atau kementerian yang dibentuk dengan UU. Namun, perlu pembahasan dengan DPR lebih dahulu.
JAKARTA, KOMPAS โ Presiden Joko Widodo memutuskan, sepuluh badan/lembaga pemerintah untuk dihapus lagi atau diintegrasikan ke lembaga sejenis atau kementerian. Kendati demikian, lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan aturan perundangan tersebut masih akan dibahas terlebih dahulu bersama DPR pada tahun depan.
Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara (PAN RB) Tjahjo Kumolo memastikan, dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Kamis (5/11/2020), di Istana Bogor, Jawa Barat, diputuskan pembubaran/penggabungan lembaga dengan kementerian yang ada.