Penyidik Dalami Peran Tersangka
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, penyidik masih mendalami kasus kebakarang gedung Kejagung dengan memeriksa tersangka dan saksi, di antaranya NH, pejabat Kejagung.
JAKARTA, KOMPAS โ Penyidikan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung masih didalami penyidik kepolisian dengan memeriksa para tersangka dan saksi. Penyidik mendapat informasi bahwa tersangka memenangkan tender perawatan gedung Kejagung dengan menggunakan bendera atau nama orang lain.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Awi Setiyono, Senin (2/11/2020), mengatakan, penyidik masih mendalami kasus kebakarang gedung Kejagung dengan memeriksa para tersangka dan saksi yang disampaikan tersangka. Hari ini, tersangka NH yang adalah pejabat pembuat komitmen atau PPK Kejagung kembali dipanggil penyidik.