logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPenyidik Dalami Peran...
Iklan

Penyidik Dalami Peran Tersangka

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, penyidik masih mendalami kasus kebakarang gedung Kejagung dengan memeriksa tersangka dan saksi, di antaranya NH, pejabat Kejagung.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/381ZoqUJp2bWfMw_Urs5REeBUCQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200927_145142_1601208755.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Sisa kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2020). Kebakaran yang terjadi satu bulan yang lalu itu meluluhlantakkan seluruh bagian gedung, salah satunya sisi utara, tempat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berkantor.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Penyidikan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung masih didalami penyidik kepolisian dengan memeriksa para tersangka dan saksi. Penyidik mendapat informasi bahwa tersangka memenangkan tender perawatan gedung Kejagung dengan menggunakan bendera atau nama orang lain.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Awi Setiyono, Senin (2/11/2020), mengatakan, penyidik masih mendalami kasus kebakarang gedung Kejagung dengan memeriksa para tersangka dan saksi yang disampaikan tersangka. Hari ini, tersangka NH yang adalah pejabat pembuat komitmen atau PPK Kejagung kembali dipanggil penyidik.

Editor:
suhartono
Bagikan