Usai Jalani Hukuman 4 Tahun Penjara, Mantan Menkes Dibebaskan
Usai jalani pidana 4 tahun penjara dan bayar denda, mentan Menteri Kesehatan di era Presiden SBY, Siti Fadilah Supari, bebas murni kemarin. ICW mencatat korupsi sektor kesehatan masih terus membayangi penyelenggaranya.
JAKARTA, KOMPAS β Menteri Kesehatan periode 2004-2009, Siti Fadilah Supari, bebas murni dari Rumah Tahanan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (31/10/2020). Siti Fadilah dibebaskan setelah selesai menjalani pidana pokok 4 tahun dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa tahun 2005.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2020), di Jakarta, mengatakan, Siti Fadilah telah diserahterimakan dari Rumah Tahanan Kelas I Pondok Bambu kepada pihak kuasa hukum atas nama Kholidin dan pihak keluarga, Sabtu.