logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKejagung Selamatkan Uang...
Iklan

Kejagung Selamatkan Uang Negara Ratusan Triliun Rupiah

Kejagung membeberkan sejumlah capaian kejaksaan selama satu tahun di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Kejaksaan mengklaim telah menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara ratusan triliun rupiah.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AbcXvSvJPdHrUxImG1qx104SjB8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fb5b66773-57b3-4e80-9a1c-9dc8c33a88f3_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono (empat dari kiri) bersiap memberikan penjelasan terkait dengan eksekusi perampasan uang senilai Rp 97 miliar milik terpidana Honggo Wendratno dalam kasus kondesat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kejaksaan Agung membeberkan sejumlah capaian kejaksaan selama satu tahun di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Salah satunya, kejaksaan menyebutkan telah menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar lebih dari Rp 425 triliun.

Meski demikian, capaian kejaksaan itu belum cukup untuk memuaskan publik. Capaian itu pun dinilai tercederai dengan kasus pelarian Joko Tjandra yang melibatkan oknum jaksa.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan