Hasil Penyidikan Polri Sisakan Keraguan Publik
Hasil penyidikan Polri dalam kasus kebakaran gedung utama Kejagung masih menyisakan keraguan bagi sebagian kalangan. Polri perlu menjawab keraguan tersebut dengan penjelasan dan proses yang lebih transparan.
Penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung sudah ditetapkan oleh penyidik dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI. Puntung rokok disimpulkan sebagai penyebab kebakaran yang melahap seluruh bangunan, mulai dari lantai satu hingga lantai enam gedung utama Kejaksaan Agung.
Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari lima tukang dan seorang mandor. Dua lainnya adalah direktur dari perusahaan penyedia cairan pembersih lantai dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dari bagian sarana dan prasarana Kejaksaan Agung.