Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka pada kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Jumat (23/10/2020). Kerja penyidik yang tak kunjung menetapkan tersangka dinilai membuat spekulasi bermunculan.
JAKARTA, KOMPAS β Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri berencana melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka pada kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung, Jumat (23/10/2020). Komisi Kejaksaan menilai kerja penyidik yang tak kunjung menetapkan tersangka membuat spekulasi bermunculan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal (Pol) Awi Setiyono, Kamis (22/10/2020), mengatakan, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah melakukan ekspose atau gelar perkara bersama jaksa penuntut umum yang bertugas meneliti berkas perkara.