logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บKPK Ingatkan Calon di Pilkada ...
Iklan

KPK Ingatkan Calon di Pilkada Tak Asal Terima Donasi dari Pengusaha

Harapan imbalan dari pengusaha ketika calon kepala/wakil kepala daerah terpilih dan menjabat kerap berujung pada korupsi. KPK juga ingatkan potensi penyalahgunaan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/o10F4OEUo_nZZwdifrG5Y0vnzXs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fd3432988-37ab-4b9a-924b-ec7c92c28bdb_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Sejumlah kendaraan yang telah dihias digunakan KPU Kota Tangerang Selatan untuk sosialisasi pelaksanaan pemilihan Wali Kota-Wakil Wali kota Tangerang Selatan, Minggu (20/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan calon kepala/wakil kepala daerah di pemilihan kepala daerah agar tidak asal menerima donasi dari pengusaha. Harapan imbalan dari pengusaha ketika calon terpilih dan menjabat kerap berujung pada korupsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam webinar bertajuk โ€Pilkada Berintegritas 2020โ€, Kamis (22/10/2020), mengatakan, donasi yang diberikan pengusaha kepada kandidat kepala daerah tak ada yang gratis. Jika calon itu terpilih, pengusaha akan berharap balas budi.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan