Iklan
KPK Ingatkan Calon di Pilkada Tak Asal Terima Donasi dari Pengusaha
Harapan imbalan dari pengusaha ketika calon kepala/wakil kepala daerah terpilih dan menjabat kerap berujung pada korupsi. KPK juga ingatkan potensi penyalahgunaan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS โ Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan calon kepala/wakil kepala daerah di pemilihan kepala daerah agar tidak asal menerima donasi dari pengusaha. Harapan imbalan dari pengusaha ketika calon terpilih dan menjabat kerap berujung pada korupsi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam webinar bertajuk โPilkada Berintegritas 2020โ, Kamis (22/10/2020), mengatakan, donasi yang diberikan pengusaha kepada kandidat kepala daerah tak ada yang gratis. Jika calon itu terpilih, pengusaha akan berharap balas budi.