logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Kaji Ulang Pengadaan Mobil...
Iklan

KPK Kaji Ulang Pengadaan Mobil Dinas

KPK mendengar masukan masyarakat. KPK memutuskan meninjau ulang rencana pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, anggota Dewan Pengawas, dan pejabat struktural KPK.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/T-eGF-s41XAFs-XH-IgS08ekdiw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F553e33e7-0c2c-4f88-94cb-94f08eabd9da_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Menyusul kritik publik atas rencana pengadaan mobil dinas bagi pimpinan, anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, dan pejabat struktural KPK, KPK memutuskan meninjau ulang rencana pengadaan itu. Penundaan sekaligus dilakukan untuk memastikan pengadaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

”Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat. Karena itu, kami memutuskan meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut. Saat ini, kami sedang melakukan review untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku,” ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa saat jumpa pers, Jumat (16/10/2020).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan