logo Kompas.id
Politik & HukumPolri: Pemanggilan Mayjen...
Iklan

Polri: Pemanggilan Mayjen (Purn) Soenarko untuk Lengkapi Berkas

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Awi Setiyono menyebut pemanggilan Mayjen (Purn) Soenarko untuk melengkapi berkas perkara. ”Tinggal pemeriksaan tersangka yang belum,” kata Awi.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qPkEyNDzIpd9I2SBbwAPtFIAF_M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_27677975_44_3.jpeg
Kompas/Wisnu Widiantoro

Awi Setiyono (kanan)

JAKARTA, KOMPAS — Pemanggilan Mayor Jenderal (Purn) Soenarko oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara. Jika berkas lengkap, penyidik akan segera melimpahkannya kepada jaksa penuntut umum.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Awi Setiyono, di Jakarta, Jumat (16/10/2020), mengatakan, pemanggilan Soenarko oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri adalah dalam rangka kepastian hukum. Sebab, selama ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor:
Antony Lee
Bagikan