Polri: Pemanggilan Mayjen (Purn) Soenarko untuk Lengkapi Berkas
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Awi Setiyono menyebut pemanggilan Mayjen (Purn) Soenarko untuk melengkapi berkas perkara. ”Tinggal pemeriksaan tersangka yang belum,” kata Awi.
JAKARTA, KOMPAS — Pemanggilan Mayor Jenderal (Purn) Soenarko oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara. Jika berkas lengkap, penyidik akan segera melimpahkannya kepada jaksa penuntut umum.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Awi Setiyono, di Jakarta, Jumat (16/10/2020), mengatakan, pemanggilan Soenarko oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri adalah dalam rangka kepastian hukum. Sebab, selama ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.