logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊAntisipasi Lonjakan Kasus...
Iklan

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang

Pemerintah menetapkan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, hari raya Natal, dan akhir tahun. Sejumlah kepala daerah khawatir penetapan cuti bersama itu dapat meningkatkan kembali jumlah kasus pasien positif Covid-19.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZNtrgvQXrj9IZRIS9ogRIl3rqyk=/1024x567/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F9c4417b4-6a47-4956-810d-a980ec7b425c_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Informasi larangan masuk terpasang di salah satu pintu gedung yang berada di kompleks Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah menetapkan cuti bersama bagi aparatur sipil negara pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan hari raya Natal. Penetapan cuti bersama yang memberikan kesempatan libur panjang itu harus diantisipasi para pemangku kepentingan agar tidak menyebabkan lonjakan kasus positif Covid-19.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Tjahjo Kumolo, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/10/2020), mengatakan, penetapan cuti itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Aparatur Sipil Negara.

Editor:
Antony Lee
Bagikan