Iklan
Kekerasan Saat Unjuk Rasa, Empat Aktor Dinilai Harus Bertanggung Jawab
Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian dalam menangani unjuk rasa penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja. Empat aktor di kepolisian harus bertanggung jawab.
JAKARTA, KOMPAS β Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam menangani unjuk rasa penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Empat aktor di kepolisian dinilai harus bertanggung jawab atas kekerasan tersebut.
Salah satunya, dalam penanganan unjuk rasa di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10/2020) malam. Gas air mata untuk membubarkan massa pengunjuk rasa dinilai ditembakkan secara serampangan sehingga warga Kwitang terkena imbasnya.