Seumur Hidup bagi Bekas Direktur
Bekas direktur dan pejabat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Vonis bekas Direktur Keuangan Hary Prasetyo dijatuhkan sesuai tuntutan. Sementara Hendrisman dan Syahmirwan lebih berat.
Dua eks direktur dan seorang bekas Kepala Divisi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) divonis hukuman seumur hidup. Kejaksaan Agung juga kembali menetapkan tersangka baru.
JAKARTA, KOMPAS โ Bekas direktur dan pejabat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Vonis bagi bekas Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo dijatuhkan sesuai tuntutan. Sementara vonis lebih berat ditujukan bagi bekas Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim serta bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Syahmirwan.