logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Bantah Blokir Medsos, Kominfo ...
Iklan

Bantah Blokir Medsos, Kominfo Sebut Lakukan Patroli Siber Atasi Hoaks Cipta Kerja

Menkominfo Johnny G Plate menegaskan tak ada upaya memblokir media sosial setelah terjadi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Namun, Kemenkominfo akan patroli siber lalu meminta penyedia platform membersihkan hoaks.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO dan PRAYOGI DWI SULISTYO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cLnC3e56qbeC-SP5ZQtibH_5s6c=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200628_ENGLISH-JURNALISME_C_web_1593350631.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Kaus sebagai sarana kampanye antihoaks atau berita bohong dikenakan jajaran pejabat Polda Metro Jaya Jakarta, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS â€” Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah tudingan soal pemblokiran media sosial setelah terjadi aksi demonstrasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Kemenkominfo menegaskan hanya sebatas melakukan patroli siber agar ruang media sosial terbebas dari hoaks, narasi provokasi, dan ujaran kebencian.

Sebelumnya, di Twitter tersebar kabar bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memblokir media sosial setelah terjadi gejolak akibat aksi protes terhadap pengesahan UU Cipta Kerja. Narasi tersebut dicuit oleh akun Twitter, @PartaiSocmed, pada Kamis (8/10/2020) malam.

Editor:
Antony Lee
Bagikan