Bantah Blokir Medsos, Kominfo Sebut Lakukan Patroli Siber Atasi Hoaks Cipta Kerja
Menkominfo Johnny G Plate menegaskan tak ada upaya memblokir media sosial setelah terjadi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Namun, Kemenkominfo akan patroli siber lalu meminta penyedia platform membersihkan hoaks.
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah tudingan soal pemblokiran media sosial setelah terjadi aksi demonstrasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Kemenkominfo menegaskan hanya sebatas melakukan patroli siber agar ruang media sosial terbebas dari hoaks, narasi provokasi, dan ujaran kebencian.
Sebelumnya, di Twitter tersebar kabar bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memblokir media sosial setelah terjadi gejolak akibat aksi protes terhadap pengesahan UU Cipta Kerja. Narasi tersebut dicuit oleh akun Twitter, @PartaiSocmed, pada Kamis (8/10/2020) malam.