Kampanye Pilkada Masih Cenderung Berbentuk Pertemuan Tatap Muka
Bawaslu menemukan ada pelanggaran protokol kesehatan di 35 kabupaten/kota yang menggelar pilkada. Pelanggaran terjadi ketika pasangan calon menggelar pertemuan tatap muka terbatas.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Pengawas Pemilu masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan terjadi dalam bentuk kampanye tatap muka terbatas. Pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah masih cenderung menggunakan metode konvensional dalam berkomunikasi dengan pemilih.
Ketua Bawaslu Abhan memaparkan, terjadi pelanggaran protokol kesehatan di 35 kabupaten/kota dalam rentang 26-30 September 2020. Pelanggaran terjadi ketika paslon menggelar pertemuan tatap muka. Hal itu, antara lain, disebabkan peserta melebihi kapasitas, jarak duduk tak diatur, serta masih banyak orang tak menggunakan masker.