Bareskrim Tetapkan Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Besok
Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung pada Rabu (30/9/2020) besok. Dari gelar perkara itu, penyidik akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
JAKARTA, KOMPAS β Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI akan melakukan gelar perkara untuk kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung bersama jaksa penuntut umum esok hari. Berbarengan dengan proses hukum yang berjalan, Kejaksaan diharapkan melakukan audit menyeluruh terhadap prosedur operasi standar dalam menghadapi risiko bencana, termasuk kebakaran.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Awi Setiyono, Selasa (29/9/2020), mengatakan, penyidik telah melakukan evaluasi pemeriksaan dalam penyidikan kasus kebakaran gedung utama Kejagung. Hal itu dilakukan untuk mempercepat penentuan tersangka dalam kasus itu.