logo Kompas.id
Politik & HukumPolitik Hukum KPK Berubah,...
Iklan

Politik Hukum KPK Berubah, Febri Diansyah Putuskan Mengundurkan Diri

”Rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK,” kata Febri Diansyah, Kabiro Humas KPK, menjelaskan alasan pengunduran dirinya.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/unGFBcdqYcdW4AWjtKjJ_T15wWU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F06bdc9c1-838d-4be6-9378-a6d9a749469b_jpg.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah berpose di depan lobi Gedung KPK seusai berbicara kepada para jurnalis terkait pengunduran dirinya sebagai Juru Bicara KPK, Kamis (26/12/2019), di Kuningan, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menyatakan mundur dari KPK. Keputusan tersebut diambil Febri karena dia merasa kondisi politik dan hukum di Indonesia telah berubah bagi KPK.

Sebelum di KPK, Febri dikenal sebagai aktivis antikorupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW). Namanya semakin dikenal publik setelah menjadi juru bicara KPK sejak 6 Desember 2016. Ia tak lagi menjabat sebagai juru bicara KPK pada 6 Desember 2019, tetapi tetap menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

Editor:
Antony Lee
Bagikan