logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDPR Dorong Aspek Pidana...
Iklan

DPR Dorong Aspek Pidana Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Diusut Tuntas

Ketua DPR Puan Maharani meminta masyarakat memberi kesempatan kepada Polri untuk menyelidiki tuntas dugaan pidana dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Anggota DPR juga meminta proses penyidikan dilakukan transparan.

Oleh
RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Nw0O9JCMC04V3Ae2b7UOVNvXNNc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fde5110c9-6fd2-4ffe-acb6-d567415aec43_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Anggota Bareskrim Polri melepas pita garis polisi yang menyegel lokasi kebakaran di depan monumen patung Jaksa Agung R Suprapto di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat mendorong penuntasan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI yang diduga dipicu oleh api yang terbuka. Artinya, ada dugaan unsur pidana dalam kebakaran tersebut yang mesti didalami kepolisian dan disampaikan ke publik secara terbuka.

Ketua DPR Puan Maharani meminta publik untuk memberikan kesempatan dan waktu kepada Polri untuk menyelidiki dan mendalami hasil temuan tim Laboratorium Forensik Polri yang mengindikasikan adanya pidana dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI.

Editor:
Antony Lee
Bagikan